Menu

Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 16 Mei 2013

bimbingan dan konseling

Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,karena atas rahmat dan hidayah-nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah Profesi Kependidikan yang terdiri dari berbagai sumber yang berisikan mengenai Program Bimbingan dan Konseling Tingkat Lanjutan.
Dengan dibuatnya tugas makalah Profesi Kependidikan ini kami berharap dapat bermanfaat untuk para mahasiswa dan membantu para mahasiswa dalam memahami. Dalam pembuatan tugas makalah Profesi Kependidikan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak  Dan Ahmad Lubias,S.Pd atas bantuan dan bimbingannya.
Kami menyadari dalam pembuatan makalah Profesi Kependidikan ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca akan kami terima dengan rasa syukur. Selamat membaca.

                                                            Palembang,  Maret 2013

                                                                        Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
1.        Latar Belakang
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang mengalami sesuatu masalah (klein) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klein.
Apabila pelayanan bimbingan dan konseling memasuki upaya penanganan masalah klein, maka pemahaman terhadap masalah klein merupakan suatu yang wajib adanya. Tanpa pemahaman terhadap masalah, penanganan terhadap masalah itu tidak mungkin dilakukan. Pemahaman terhadap masalah klein itu terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab-sebabnya, dan kemudian perkembangannya.
Pemahaman masalah oleh individu (klein) sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut. Sejak awal prosesnya, pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan mampu menghantarkan klien memahami masalah yang dihadapinya. Apabila pemahaman masalah klien oleh klien sendiri telah tercapai, adanya pelayanan bimbingan dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik.
Selain konselor, pihak-pihak lain yang amat berkepentingan dengan pemahaman masalah klien adalah klien itu sendiri, orang tua dan guru (khususnya bagi siswa-siswa disekolah).  Bagi para siswa yang perkembangan dan kehidupannya masih amat banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru, pemahaman masalah juga diperlukan oleh orang tua dan guru siswa yang bersangkutan. Pemahaman masalah siswa sama gunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang tua dan guru sebagaimana telah dikemukakan diatas, yaitu untuk kepentingan berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak dan pengajaran oleh guru terhadap siswa.
2.        Rumusan Masalah
1.         Bagaimanakah langkah-langlah penyusunan bimbingan?
2.         Bagaimanakah variasi program bimbingan dalam jenjang pendidikan?
3.         Apakah peranan guru dalam melaksanakan bimbingan disekolah?
4.         Bagaimanakah tanggung jawab konselor di sekolah?
3.        Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah penyusunan bimbingan, variasi program bimbingan dalam jenjang pendidikan, peranan guru dalam melaksanakan bimbingan di sekolah, serta tanggung jawab konselor disekolah.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Program Bimbingan di Sekolah
Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik.
1.         Pengertian Program Bimbingan
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan dan konseling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri.
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) menyatakan bahwa program bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci akan memberikan banyak keuntungan, seperti:
a)      Memungkinkan para petugas menghemat waktu, usaha, biaya, dengan menghindari kesalahan-kesalahan, dan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.
b)      Memungkinkan siswa untuk mendapatkan layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan;
c)      Memungkinkan setiap petugas mengetahui dan memahami peranannya masing-masing dan mengetahui bagaimana dan di mana mereka harus melakukan upaya secara tetap; dan
d)     Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk kepentingan siswa dibimbingnya.
Pendapat di atas menekankan perlunya rumusan program bimbingan yang jelas dan sistematik.
2.        Langkah-Langkah Penyusunan Program Bimbingan
Dalam penyusunan program bimbingan perlu ditempuh langkah-langkah seperti dikemukakan oleh Miller yang dikutip oleh Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) seperti berikut:   
a)      Tahap persiapan.
b)      Pertemuan-pertemuan permulaan dengan para konselor yang telah ditunjuk oleh pemimpin sekolah.
c)      Pembentukan panitia penyelenggara program.
d)     Pembentukan panitia sementara untuk merumuskan program bimbingan.
Melalui empat langkah tersebut diharapkan program bimbingan itu dapat diwujudkan dengan baik.
3.        Variasi Program Bimbingan menurut Jenjang pendidikan
Winkel (1991) memberikan rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam menyusun program bimbingan di tingkat pendidikan tertentu, yaitu:
a)      Menyusun tujuan jenjang pendidikan tertentu, seperti yang telah dirumuskan.
b)      Menyusun tugas-tugas perkembangan dan kebutuhan-kebutuhan peserta didik pada tahap perkembangan tertentu.
c)      Menyusun pola dasar yang dipedomani dalam memberikan layanan.
d)     Menentukan komponen-komponen bimbingan yang diprioritaskan.
e)      Menentukan bentuk bimbingan yang sebaiknya diutamakan.
f)       Menentukan tenaga-tenaga bimbingan yang dapat dimanfaatkan, misalkan konselor, guru atau tenaga ahli lainnya.
Berdasarkan rambu-rambu tersebut, program bimbingan untuk masing-masing jenjang pendidikan dapat dirumuskan dengan tepat sesuai dengan karakteristiknya.


a.       Pendidikan Taman Kanak-Kanak
Taman kanak-kanak sebenarnya belum termasuk jenjang pendidikan formal dan lebih dikenal dengan pendidikan prasekolah.
b.      Program Bimbingan di Sekolah Dasar
Berkenaan dengan penyusunan program bimbingan di sekolahdasar, Gibson dan Mitchell (1981 mengemukakan beberapa factor yang harus dipertimbangkan, seperti:
a)      Kegiatan bimbingan di SD hendaknya lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas belajar.
b)      Di SD masih menggunakan system guru kelas sehingga seandainya ada anak yang tidak disenangi oleh guru, maka akan lebih fatal akibatnya.
c)      Adanya kecendrungan seorang anak bergantung kepada teman sebayanya.
d)     Minat orang tua dominan mempengaruhi nilai kehidupan anak.
e)      Masalah-masalah yang timbul di tingkat SD, dan tidak terlalu kompleks.

c.       Program Bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Secara garis besar program bimbingan dan konseling di SLTP hendaknya berorientasi kepada:
a)      Bimbingan belajar, karena cara belajar di SLTP berbeda dengan di SD.
b)      Bimbingan tentang hubungan muda-mudi, karena pada usia ini mereka mulai mengenal hubungan cinta kasih (Gibson dan Mitchell, 1981).
c)      Pada usia ini mereka mulai membentuk kelompok sebaya, maka program bimbingan hendaknya juga menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan social.
d)     Bimbingan yang berorientasi pada tugas-tugas perkembangan anak usia 12-15 tahun.
e)      Bimbingan karier baik yang menyangkut pemahaman tentang dunia pendidikan atau pekerjaan.

d.      Program Bimbingan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
Program bimbingan di SLTA hendaknya berorientasi kepada:
a)      Hubungan muda-mudi/hubungan social.
b)      Pemberian informasi pendidikan dan jabatan.
c)      Bimbingan cara belajar.

e.       Program Bimbingan di Perguruan Tinggi
Efektivitas dan efisiensi program bimbingan dapat terwujud bila diarahkan kepada masalah-masalah sebagaimana digambarkan di atas. Oleh sebab itu, program bimbingan di perguruan tinggi hendaknya berorientasi kepada:
1)      Bimbingan belajar di perguruan tinggi atau bimbingan yang bersifat akademik.
2)      Hubungan social dan hubungan muda-mudi.

4.        Tenaga Bimbingan di Sekolah Beserta Fungsi dan Peranannya.
Dalam kurikulum SMA 1975 Buku III C tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan dikemukakan bahwa konselor di sekolah terdiri dari:
a)      Kepala sekolah
b)      Penyuluh Pendidikan (Konselor sekolah)
c)      Guru Pembimbing/Wali Kelas
d)     Guru/Pengajar
e)      Petugas Administrasi

5.         Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah. Program bimbingan di sekolah merupakan bagian yang terintegrasi dengan seluruh kegiatan pendidikan. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 buku III C dinyatakan bahwa kepala sekolah berperan langsung sebagai koordinator bimbingan dan berwenang untuk menentukan garis kebijaksanaan bimbingan, sedangkan konselor merupakan pembantu kepala sekolah yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
6.        Mekanisme Implementasi Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling di sekolah, konselor beserta personel lainnya perlu memperhatikan komponen kegiatan sebagai berikut:
a)      Komponen pemprosesan data
b)      Komponen kegiatan pemberian informasi
c)      Komponen kegiatan konseling
d)     Komponen pelaksana
e)      Komponen metode/alat
f)       Komponen waktu kegiatan
g)      Komponen sumber data

B. Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah
Dalam layanan bimbingan, guru mempunyai beberapa tugas utama, sebagaimana dituangkan dalam kurikulum SMA 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.            
1.             Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu menjadi terbatas, dan sebagainya. Oleh Karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar mengajar. Sehubungan dengan itu, Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a.       Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b.      Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
c.       Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d.      Pemahaman siswa secara empatik.
e.       Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
f.       Penampilan diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura, di depan siswa.
g.      Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h.      Penerimaan siswa secara apa adanya.
i.        Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j.        Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
k.      Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l.        Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
Abu Ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai pembiming dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
a)      Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasaaman, dan berkeyanikan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
b)      Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c)      Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
d)     Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e)      Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.

2.         Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
1.      memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
2.      memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
3.      melakukan kunjungan rumah (home visit).
4.      menyelenggarakan kelompok belajar.
Beberapa contoh kegiatan tersebut memberikan bukti bahwa tugas guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata tugas konselor saja. Tanpa peran serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terwujud secara optimal.

C.        Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan
Dalam kegiatan-kegiatan belajar-mengajar sangat diperlukan adanya kerja sama antara guru dengan konselor demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Pelaksanaan tugas pokok guru dalam proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bimbingan, sebaliknya layanan bimbingan di sekolah perlu dukungan atau bantuan guru.

D.        Azas - azas bimbingan dan konseling
Azas-azas bimbingan dan konseling menurut Prayitno (1987) adalah:
1.      Azas kerahasiaan
Kegiatan bimbingan dan konseling adalah melayani individu yang bermasalah. Sebagian besar orang beranggapan bahwa masalah merupakan suatu aib yang harus ditutupi sehingga tidak seorangpun boleh tahu akan adnya masalah.masalah seperti ini mengahambat pemanfaatan pelayanan bimbingan dan konseling dimasyarakat dan disekolah. Kegiatan bimbingan dan konseling seharusnya memahami azas kerahasiaan ini. Dengan arti kata bila seseorang siswa telah mengungkapkan masalahnya kepada guru pembimbing maka guru pembimbing harus menjaga akan kerahasiaan informasi dan data yang dihadapi dari siswa, sehingga dengan demikian diharapkan terbentuk suatu kepercayaan dari diri siswa untuk mengemukakan permasalahnnya secara jelas. Azas kerahasiaan ini merupakan kunci dalam kegiatan bimbingan dan monseling. Karena itu guru pembimbing dan personil yang terkait hendaknya benar benar menjalankan azas ini.
2.      Asas kesukarelaan
Bila asas kesukarelaan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya maka pada diri siswa dapat diharapkan adanya kesukarelaan untuk memecahkan masalahnya bersama guru pembimbing. Kesukarelaan juga dituntut pada diri guru pembimbing, karena bila guru pembimbing merasa terpaksa untuk melakukan kegiatan BK maka hasilnya kurang dapat diharapkan.
3.      Asas keterbukaan
Bimbingan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Agar keterbukaan siswa dapat  terjelma maka guru pembimbing harus membina hubungan dalam konseling sehingga siswa asuh yakin bahwa guru pembimbing juga terbuka padanya.
4.      Asas kemandirian
Kemandirian merupakan tujuan akhir dari kegiatan BK. Dalam memberikan layanan guru pembimbing hendaknya selalu menghidupkan kemandirian siswa asuh.   
5.       Asas kegiatan
Usaha yang dilakukan dalam kegiatan BK tidak akan memberkan hasil yang berarti bila siswa asuh tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan. Hasil usaha BK tidak tercipta dengan sendirinya, tetapi harus diraih oleh siswa asuh dan guru pembimbing secara bersama.
6.      Asas kedinamisan
Kegiatan BK menghendaki terjadinya perubahan pada diri siswa, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik.perubahan ini tidaklah sekedar mengulang ngulanghal yang menonton, melainkan prubahan yang selalu  menuju kesuatu yang lebih baik dan maju.
7.      Asas keterpaduan
Kegiatan BK memadukan berbagai aspek dari diri individu yang dibimbing. Keterpaduan isi proses perlu diperhatikan dalam memberikan layanan.
8.      Asas kenormatifan
Merupakan salah satu yang sangat perlu diperhatikan dalam kegiatan BK. Norma-norma yang ada dimasyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan dalam memberikan layanan kepada siswa agar dapat menjadi seorang yang memperhatikan norma dalam kegiatan sehari-hari.
9.      Asas keahlian
Kegiatan BK dilakukan secara teratur, sistematik dan mempergunakan teknik serta alat yang teruji secara ilmiah. Untuk itu para pembimbing mendapat latihan yang memadai, sesuai dengan tuntutan ilmu. Asas ini menjamin keberhasilan kegiatan BK yang diakui secara professional.
10.  Asas alih tangan
Bila seorang guru pembimbing telah mengarahkan segenap kemampuannya untuk membantu siswa, namun siswa tersebut belum  juga terbantu sebagaimana yang diharapkannya, maka guru pembimbing harus mengalih tangankan siswa tersebut kepada guru lain atau ke profesi lain seperti dokter, polisi atau ahli agama.

11.  Asas tut wuri handayani
Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan guru pembimbing dengan siswa. Asas ini menuntut agar kegiatan BK tidak hanya dirasakan sewaktu mengalami masalah saja, namun diluar hubungan BK hendaknya kegiatan ini dirasakan manfaatnya oleh seluruh personil sekolah.

E.        Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah Konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas – tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi “pelayan” bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan – tujuan perkembangan masing – masing peserta didik sebagaimana telah disebutkan di atas. Dalam kaitannya dengan tujuan yang luas itu, konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik atau siswa saja (sebagai sasaran utama layanan), melainkan juga dengan berbagai pihak yang dapat secara bersama – sama menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat (sesama konselor, guru, dan personal sekolah lainnya), orang tua dan masyarakat pada umumnya. Kepada mereka itulah konselor menjadi “pelayan”dan tanggung jawab dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan.
1.      Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor :
a)      Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang     harus diperlakukan sebagai individu yang unik.
b)      Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan , pribadi, dan sosial)dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
c)      Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.
d)     Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai – nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja.
2.      Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor :
a)      Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
b)      Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh.
c)      Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya.
d)     Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya.
3.      Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor :  
a)      Memperlakukan sejawat dengan  penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan.
b)      Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan konseling yang maksimum.
c)      Membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat.
d)     Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani  masalah siswa.
4.      Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor :
a)      Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa.
b)      Memberitahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan siswa.
c)      Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat.
5.      Tanggung jawab kepada diri sendiri, yaitu bahwa konselor :
a)      Berfungsi (dalam layanan bimbingan konseling) secara professional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konskuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut.
b)      Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien.
c)      Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien.
d)     Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan professional melalui dipertahankannya kemampuan professional konselor, dan melalui penemuan-penemuan baru.
6.      Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor :
a)      Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi.
b)      Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan konseling.
c)      Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi professional bimbingan konseling baik ditempatnya sendiri, di daerah, maupun dalam lingkungan nasional.
d)     Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan  dengan pelayanan bimbingan konseling.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Program Bimbingan dan konseling tingkat lanjutan merupakan Suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri, serta  mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku social yang baik.
Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik dan membantu siswa dalam memilih profesi yang sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.

Saran
Saran kami adalah perlunya peningkatan kualitas seorang konselor, dengan adanya peningkatan kualitas konselor maka akan memberikan dampak yang positif bagi perkembangan dunia pendidikan.
Dan juga perlunya peningkatan jumlah konselor, seorang konselor menghadapi 150 siswa asuh. Maka dalam satu sekolah tidak cukup hanya mengandalkan satu orang konselor saja.



DAFTAR PUSTAKA

Dra.Sri Herlina.2011. Diktat Profesi Kependidikan .Palembang: Universitas PGRI           Palembang
Prof.Dr.H.Prayitno,M.sc.Ed.dan Drs. Erman Amti. 2008. Dasar-dasar Bimbingan         dan Konseling. Jakarta:PT.Rineka Cipta.
Prof.Soetjipto dan Drs.Raflis Kosasi,M.Sc.1999.Profesi Keguruan. Jakarta:         PT.Rineka Cipta.